BPSDM Hukum Finalisasi Peta Jalan Pengembangan Kompetensi SDM Bidang Hukum Tahun 2025-2029 Bersama Tiga Badiklat Hukum
Administrator, 9 bulan yang lalu
|
26
Depok - BPSDM Hukum mengadakan Rapat Koordinasi Finalisasi Draft Keputusan Menteri Hukum tentang Peta Jalan Pengembangan Kompetensi SDM Bidang Hukum Tahun 2025-2029, mengundang tiga Balai Diklat Hukum (30/06/2025).
Di awal kegiatan, Sekretaris BPSDM Hukum, Jusman, melaporkan Kegiatan ini bertujuan untuk menyusun arah kebijakan kementerian hukum dalam mengembangkan kompetensi ASN di lingkungan Kementerian Hukum pada Tahun 2025-2029.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan terkait urgensi dari Peta Jalan Pengembangan Kompetensi Tahun 2025-2029 tersebut, antara lain :
1. Sebagai upaya untuk mempercepat pencapaian peningkatan kompetensi ASN di bidang Hukum
2. Untuk memastikan bahwa seluruh ASN di bidang hukum memiliki kompetensi yang memadai dalam menjalankan tugas dan fungsinya, serta mampu beradaptasi dongan porkembangan hukum yang bersifat dinamis.
3. Peta Jalan ini saling terkait dan menjadi bagian tak terpisahkan dalam upaya meningkatkan kualitas SDM Bidang Hukum
Sedangkan tujuan dari disusunnya Peta Jalan Pengembangan Kompetensi Tahun 2025-2029, antara lain: . 1. memberikan arah dan pedoman yang jelas dalam pelaksanaan pengembangan kompetensi SDM bidang hukum di lingkungan Kementerian Hukum dan lembaga instansi terkait;
2. meningkatkan kualitas dan relevansi pelatihan bidang hukum sesuai dengan kebutuhan tugas, fungsi dan tuntutan perkembangan hukum; . 3. menjamin adanya standar kompetensi yang terukur dan seragam bagi seluruh ASN di bidang hukum; . 4. mendorong terciptanya sistem penilalan kompetensl yang objektif, transparan, dan berkelanjutan;
5. mendorong instrumen strategis dalam mendukung reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Hukum, khususnya dalam hal pengembangan SDM yang unggul dan berintegritas; . 6. membangun budaya pembelajaran berkelanjutan untuk mendorong terciptanya budaya pembelajaran lifelong learning di kalangan ASN bidang hukum melalui pendekatan sistem pembelajaran terintegrasi; 7. menjadi acuan dalam perumusan kebijakan pendidikan yang diselengarakan oleh Poltekpin; . 8. memastikan bahwa semua pemangku kepentingan menjalankan peran dan fungsi secara efektif dalam membangun Poltekpin sesuai tanggungjawab.
2.jpg334.42 KBSetelah dibuka secara resmi, Tim Rapat Koordinasi Finalisasi Draft Keputusan Menteri Hukum tentang Peta Jalan Pengembangan Kompetensi SDM Bidang Hukum Tahun 2025 - 2029 yang telah ditetapkan oleh Kepala BPSDM Hukum dibagi menjadi 3 kelompok kerja, yakni Kelompok Kerja Pusat Pengembangan Kompetensi, Kelompok Kerja Pusat Pengembangan Pelatihan Teknis Kepemimpinan, dan Kelompok Kerja Pusat Pengembangan Pelatihan Fungsional. Kepala Badiklat Hukum Jateng, Rinto Gunawan Sitorus, beserta jajaran tergabung dalam pokja pengembangan kompetensi. . Ketiga Pokja tersebut kemudian melakukan analisa/kajian tentang isu-isu aktual terkait Pengembangan Kompetensi di Lingkungan Kementerian Hukum yang nantinya akan dijadikan acuan dalam finalisasi draft Keputusan Menteri Hukum tentang Peta Jalan Pengembangan Kompetensi SDM Bidang Hukum Tahun 2025 - 2029. . Diakhir kegiatan, masing-masing Kelompok Kerja memaparkan hasil analisa/kajian yang telah dilakukan kepada Kepala BPSDM Hukum sebagai bentuk pertanggung jawaban atas kegiatan yang telah dilaksanakan
Depok - BPSDM Hukum mengadakan Rapat Koordinasi Finalisasi Draft Keputusan Menteri Hukum tentang Peta Jalan Pengembangan Kompetensi SDM Bidang Hukum Tahun 2025-2029, mengundang tiga Balai Diklat Hukum (30/06/2025).
Di awal kegiatan, Sekretaris BPSDM Hukum, Jusman, melaporkan Kegiatan ini bertujuan untuk menyusun arah kebijakan kementerian hukum dalam mengembangkan kompetensi ASN di lingkungan Kementerian Hukum pada Tahun 2025-2029.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan terkait urgensi dari Peta Jalan Pengembangan Kompetensi Tahun 2025-2029 tersebut, antara lain :
1. Sebagai upaya untuk mempercepat pencapaian peningkatan kompetensi ASN di bidang Hukum
2. Untuk memastikan bahwa seluruh ASN di bidang hukum memiliki kompetensi yang memadai dalam menjalankan tugas dan fungsinya, serta mampu beradaptasi dongan porkembangan hukum yang bersifat dinamis.
3. Peta Jalan ini saling terkait dan menjadi bagian tak terpisahkan dalam upaya meningkatkan kualitas SDM Bidang Hukum
Sedangkan tujuan dari disusunnya Peta Jalan Pengembangan Kompetensi Tahun 2025-2029, antara lain: . 1. memberikan arah dan pedoman yang jelas dalam pelaksanaan pengembangan kompetensi SDM bidang hukum di lingkungan Kementerian Hukum dan lembaga instansi terkait;
2. meningkatkan kualitas dan relevansi pelatihan bidang hukum sesuai dengan kebutuhan tugas, fungsi dan tuntutan perkembangan hukum; . 3. menjamin adanya standar kompetensi yang terukur dan seragam bagi seluruh ASN di bidang hukum; . 4. mendorong terciptanya sistem penilalan kompetensl yang objektif, transparan, dan berkelanjutan;
5. mendorong instrumen strategis dalam mendukung reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Hukum, khususnya dalam hal pengembangan SDM yang unggul dan berintegritas; . 6. membangun budaya pembelajaran berkelanjutan untuk mendorong terciptanya budaya pembelajaran lifelong learning di kalangan ASN bidang hukum melalui pendekatan sistem pembelajaran terintegrasi; 7. menjadi acuan dalam perumusan kebijakan pendidikan yang diselengarakan oleh Poltekpin; . 8. memastikan bahwa semua pemangku kepentingan menjalankan peran dan fungsi secara efektif dalam membangun Poltekpin sesuai tanggungjawab.
2.jpg334.42 KBSetelah dibuka secara resmi, Tim Rapat Koordinasi Finalisasi Draft Keputusan Menteri Hukum tentang Peta Jalan Pengembangan Kompetensi SDM Bidang Hukum Tahun 2025 - 2029 yang telah ditetapkan oleh Kepala BPSDM Hukum dibagi menjadi 3 kelompok kerja, yakni Kelompok Kerja Pusat Pengembangan Kompetensi, Kelompok Kerja Pusat Pengembangan Pelatihan Teknis Kepemimpinan, dan Kelompok Kerja Pusat Pengembangan Pelatihan Fungsional. Kepala Badiklat Hukum Jateng, Rinto Gunawan Sitorus, beserta jajaran tergabung dalam pokja pengembangan kompetensi. . Ketiga Pokja tersebut kemudian melakukan analisa/kajian tentang isu-isu aktual terkait Pengembangan Kompetensi di Lingkungan Kementerian Hukum yang nantinya akan dijadikan acuan dalam finalisasi draft Keputusan Menteri Hukum tentang Peta Jalan Pengembangan Kompetensi SDM Bidang Hukum Tahun 2025 - 2029. . Diakhir kegiatan, masing-masing Kelompok Kerja memaparkan hasil analisa/kajian yang telah dilakukan kepada Kepala BPSDM Hukum sebagai bentuk pertanggung jawaban atas kegiatan yang telah dilaksanakan